π₯ Cara Mengisi Formulir Akta Kelahiran
Dokumenkependudukan ini juga sering digunakan sebagai persyaratan bagi beberapa keperluan administrasi anak. Baca juga: Cara, Syarat, dan Biaya Mengurus Akta Kelahiran. Dikutip dari laman Dukcapil Kemendagri, akta kelahiran menjadi bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal
SyaratMembuat Akta Kelahiran Online. Berikut ini syarat yang perlu disiapkan untuk membuat akta kelahiran secara online : . * Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran. * Akta
Berikutini cara dan syarat pembuatan akta kelahiran. Baik offline maupun online. Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang harus segera dibuat. Berikut ini cara dan syarat pembuatan akta kelahiran. - Pemohon yang telah mengisi formulir aplikasi pencatatan kelahiran dan melengkapi persyaratan mendapat tanda bukti permohonan.
Byjati Posted on August 13, 2018. Syarat Contoh Surat Cara Mengurus Akte Kelahiran - Hak kesatu anak sesudah dilahirkan ialah identitas yang mencakup nama, orangtua (silsilah keturunan) dan kewarganegaraan yang dituangkan dalam format akte kelahiran.Hak ini bakal menilai pengakuan, pemenuhan dan perlindungan anak yang lainnya, laksana hak
JumlahAnak diisi dengan Jumlah Anak yang Telah Lahir dari Perkawinan (jika ada agar mengisi formulir tambahan nama anakdan akta kelahiran anak) Bagi Pemohon Pembatalan Perkawinan Harap Mengisi Data di bawah ini: Tanggal Perkawinan diisi dengan Tanggal Perkawinan
Assalamualaikum Sobat seiman dan seagama, disini saya akan kasih tau bocoran cara mengisi formulir akta kelahiran agar kalian tidak susah payah bolak balik
Pemohonyang telah mengisi formulir aplikasi pencatatan kelahiran dan melengkapi persyaratan mendapat tanda bukti permohonan. Nah, itu tadi syarat dan cara bikin akta kelahiran online. Mudah bukan detikers? Lihat juga Video: Dukcapil Bantu Terbitkan Akta Kematian Korban Kebakaran Lapas Tangerang [Gambas:Video 20detik]
Suratketerangan kelahiran dari Rumah Sakit atau mengisi formulir (F2.03) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran (dilampirkan apabila Surat Keterangan Lahir tidak terpenuhi) Fotocopy Akta Lahir/Ijazah Ibu; Fotocopy KK, KTP-el orangtua, pelapor dan 2 orang saksi; Penerbitan Akta Kelahiran anak dengan frasa
SpanLapor; Kontak; Posted on 03 Agu 2022 Posted on 03 Agu 2022 . Akta Kelahiran Hilang, Dirjen Dukcapil Jelaskan Cara Urusnya. Akta kelahiran merupakan dokumen yang berisi keterangan kelahiran anak yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Akta kelahiran juga termasuk dokumen penting, karena menjadi persyaratan dalam
krOSt. Demi ketertiban dalam pencatatan data penduduk, jika kamu memiliki anggota keluarga baru, segera mungkin untuk mendaftarkan kelahiran anak kamu ke dinas terkait sesuai dengan amanat Undang-undang UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Berdasarkan aturan tersebut, pembuatan akta kelahiran baru selambat-lambatnya 60 hari setelah peristiwa kelahiran. Membuat akta kelahiran sangat penting agar anak memperoleh pelayanan publik dari pemerintah maupun non-pemerintah ke depannya. Ketika bayi yang baru lahir dilaporkan guna mendapatkan akta kelahiran, maka namanya akan terdaftar dalam data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dukcapil. Selain itu, namanya juga akan masuk dalam Kartu Keluarga KK dan mendapatkan Nomor Induk Kependudukan NIK. Secara resmi akta kelahiran merupakan bukti otentik yang dikeluarkan oleh Dukcapil. Jenis-Jenis Akta Kelahiran Akta Kelahiran Ada beberapa jenis akta kelahiran, yakni Akta Kelahiran Umum Akta kelahiran yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang disampaikan dalam batas waktu selambat-lambatnya 60 hari kerja bagi WNI dan 10 hari kerja bagi WNA sejak tanggal kelahiran bayi Akta Keliharan Dengan Rekomendasi Akta Kelahiran yang dibuat berdasarkan rekomendasi Kepala Dinas atas laporan kelahiran yang telah melampaui batas waktu 60 hari kerja. Syarat Mengurus Akta Kelahiran Baru Akta kelahiran menjadi syarat utama untuk memperoleh pelayanan publik. Sebagai generasi penerus, anak-anak memiliki hak-hak tertentu yang harus dipenuhi negara. Salah satunya adalah memiliki identitas diri atau akta kelahiran yang sangat mempengaruhi pengakuan kewarganegaraannya. Pelaporan kelahiran harus memenuhi persyaratan berikut ini. Namun, karena adanya kondisi dan wilayah domisili yang berbeda-beda, maka nantinya mungkin juga ada perbedaan persyaratan yang diperlukan. Misalnya, berdasarkan laman resmi Dukcapil Jakarta, pencatatan akta kelahiran dapat dilakukan di Suku Dinas Seksi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Puskesmas Kecamatan Rumah Sakit Sesuai UU No. 24/2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006, pencatatan akta kelahiran dilakukan pada instansi pelaksana sesuai dengan domisili pelapor. Terkait biaya pembuatan akta kelahiran, kamu tidak perlu khawatir karena biayanya gratis. Waktu pelayanan 5 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas persyaratan lengkap. Lokasi pelayanan di Kelurahan. Untuk memperoleh layanan pelaporan kelahiran harus memenuhi syarat berikut ini Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Dokter/Bidan/Pilot/Nachkoda. Asli dan fotokopi Kartu Keluarga KK. Asli dan fotokopi KTP orangtua/SKDS/Surat Keterangan Pelaporan Tamu. Asli dan fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan Orangtua. Asli dan fotokopi paspor bagi warga negara asing. Fotokopi dokumen imigrasi bagi warga negara asing yang memegang visa kunjungan. Fotokopi KTP 2 orang sakti bagi yang mengetahui peristiwa kelahiran anak. Surat Keterangan Kepolisian untuk anak yang tidak diketahui orang tuanya. Surat Keterangan dari lembaga sosial untuk kelahiran anak penduduk rentan. Surat keterangan dari Lurah Surat pernyataan belum pernah mencatatkan perkawinan dari ibu bagi anak yang lahir di luar nikah. Setelah itu, kamu sebagai orangtua mengurus akta kelahiran anak di Suku Dinas Dukcapil Kotamadya. Waktu pelayanan 5 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas persyaratan lengkap. Syarat membuat akta kelahiran adalah sebagai berikut Proses Pembuatan Akta Kelahiran Baru Buat warga Jakarta, kini mengajukan akta kelahiran bisa melalui aplikasi Sistem Integrasi Layanan Kependudukan Si Dukun 3 in 1. Dengan program kamulan Dukcapil Provinsi DKI Jakarta ini, setiap peristiwa kelahiran di Jakarta akan diberikan 5 dokumen kependudukan sekaligus, yaitu Nomor Induk Kependudukan Kartu Keluarga yang telah diperbaharui Akta Kelahiran Kartu Identitas Anak e-ID BPJS Kesehatan Alur pengajuan akta kelahiran melalui aplikasi Si Dukun 3 in 1 secara gratis, antara lain Pemohon Mengisi Formulir dan Mengumpulkan Syarat Pemohon mengisi formulir yang sudah disediakan pihak Puskesmas, RS, atau Klinik sekaligus mengumpulkan syarat sebagai berikut KK Asli Fotokopi akta nikah orangtua 1 lembar Fotokopi KTP orangtua 1 lembar Fotokopi KTP 2 orang saksi 1 lembar Pihak Puskesmas, RS, atau Klinik Menginput Data Admin Puskesmas, RS atau Klinik menerima persyaratan pemohon kemudian menginput permohonan pemohon melalui aplikasi Si Dukun 3 in 1. Kemudian, admin melakukan scan berkas, kemudian mengunggah persyaratan melalui aplikasi tersebut. Pihak Dukcapil memverifikasi Kelengkapan Data Pemohon Pihak Dukcapil memverifikasi data inputan admin Puskesmas, RS, atau Klinik dan data unggahan persyaratan pemohon. Kemudian, pihak Dukcapil akan memproses dokumen kependudukan, yakni NIK, KK, Akta Kelahiran, KIA, No ID Kepersertaan BPJS Kesehatan bagi pihak Dukcapil mengirim dokumen kependudukan ke Puskesmas, RS atau, Klinik. Selesai Pemohon menerima 5 dokumen kependudukan dari Puskesmas, RS, atau Klinik. Terlambat Urus Akta Kelahiran Anak Bisa Kena Denda Telat mengurus akta kelahiran bisa kena denda. Mengenai besaran denda administratif tentang keterlambatan ini secara khusus diatur dalam Peraturan Daerah Perda masing-masing. Ada yang mengenakan bahkan maksimal Rp1 juta. Ada pula yang menerapkan bebas denda. Di DKI Jakarta, terlambat mengurus akta kelahiran anak atau lebih dari 60 hari sejak peristiwa kelahiran tidak dipungut biaya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015. Bila orangtua telat melapor atau mengurus akta kelahiran anak, masih ada kesempatan meski prosesnya bakal lebih lama. Pertama yang dilakukan adalah minta keputusan tertulis kepada Dukcapil setempat. Setelah mendapatkannya, langkah selanjutnya ikuti prosedur dan syarat pembuatan akta kelahiran sesuai dengan kebijakan di domisili masing-masing. Akta Kelahiran untuk Anak di Luar Nikah Sering ada pertanyaan juga mengenai cara membuat akta kelahiran untuk anak di luar nikah atau kawin atau nikah siri. Dalam hal ini, si ibu menginginkan anaknya diakui untuk mendapatkan hak-hak sebagaimana telah dijelaskan di atas dan berniat untuk mengurus akta kelahiran anak tersebut. Merujuk kepada UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43 Ayat 1 tentang Perkawinan, secara hukum anak yang dilahirkan di luar hubungan perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan tidak dianggap mempunyai hubungan hukum dengan ayahnya. Ketentuan ini berlaku juga dalam hal anak hasil kawin siri. Meskipun dalam kasus kawin siri, menurut agama Islam, hal tersebut merupakan hubungan yang sah dan anak yang dilahirkan juga memiliki status hukum yang jelas. Akan tetapi, menurut hukum di Indonesia, hal tersebut tidak disahkan karena tidak ada catatan mengenai perkawinan tersebut. Sebagai konsekuensi, anak yang dilahirkan melalui nikah siri status hukumnya sama dengan anak luar kawin/nikah dan di mata hukum hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya. Dalam proses pengurusan akta kelahiran, ada sedikit perbedaan mengenai syarat yang diperlukan untuk memperoleh akta kelahiran bagi anak di luar nikah atau anak dari hubungan nikah siri. Ini diatur dalam Perpres Nomor 25 Tahun 2008 Pasal 52 Ayat 1 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut Surat keterangan kelahiran dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit/Penolong Kelahiran Nama dan Identitas Saksi Kelahiran KTP Ibu hanya ibu, KTP ayah tidak perlu KK Ibu hanya ibu, KK dari ayah tidak perlu. Mengenai prosedur pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, prosesnya sama. Akta Kelahiran yang dikeluarkan nantinya hanya tercantum nama Ibu dan tidak terdapat nama Ayah. Akta Kelahiran Memberi Banyak Manfaat Selain sebagai wujud pengakuan negara mengenai status individu, status perdata, dan status kewarganegaraan seseorang, akta kelahiran memiliki manfaat yang sangat besar. Pasalnya hampir semua urusan akan membutuhkan akta tersebut. Misalnya, mengajukan kredit ke bank, pembuatan paspor, dan lain sebagainya. Jadi, segera buat akta kelahiran anak kamu, ya. AktaKelahiran AktaNikah KelahiranBayi Dukcapil KartuKeluarga Apakah Anda mencari informasi lain?
Sebenarnya pendaftaran Akta kelahiran secara Online sangat memudahkan masyarakat. Akan tetapi ada beberapa orang yang belum terbiasa menggunakan teknologi, sehingga merasa sedikit kesulitan dalam mengikuti sistem tersebut. Nah, di halaman ini akan membantu kamu bagaimana cara mengisi data pengajuan Akta kelahiran secara Online. Sebelum ke proses ini, pastikan kamu sudah memiliki persyaratan dokumen terlebih dulu. Baca Langkah membuat Akta lahir online. Daftar ke website dukcapil Sebelum mengisi data, pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftarkan NIK dan nomor hp ke website dukcapil di kota kamu. Begini caranya 1. Masuk Website Capil Masuk ke website capil kota kamu. Contohnya provinsi Jawa Tengah yaitu Selanjutnya, silahkan pilih yang sesuai kota kamu. Kemudian, kamu bisa membuat akun dengan cara berikut ini 2. Daftar Akun baru Silahkan gunakan NIK dan nomor WA kamu untuk melakukan pendadaran baru. Caranya Pilih menu Pendaftaran baru β Masukkan NIK kamu β Kemudian masukkan kode nomor yang muncul β pilih Daftar. Selanjutnya ikuti langkah pendaftarannya, sampai password dikirim melalui nomor WA atau email. 3. Masuk ke Website Capil Jika sudah mendapatkan password Login, selanjutnya pilih menu login untuk masuk ke akun kamu. Pilih menu Login β Masukkan NIK dan password yang kamu dapat dari pesan WA β Masuk. 4. Daftar akta kelahiran online Setelah masuk ke akun capil, sekarang kamu dapat mendaftarkan Akta kelahiran baru. Pilih menu Home β Akte kelahiran β Pada menu pelaporan baru, masukkan NIK bayi baru yang tertera di KK baru β Lapor. Maka akan muncul data hijau dan merah. Data yang merah kita wajib isi sesuai dengan data asli. 5. Pengisian data Caranya pilih Icon Pencarian untuk masuk ke pengisian data, kemudian isi bagian NIK atau file yang dibutuhkan. Pilih simpan β kembali. A. DATA BAYI Cek data bayi, isikan data yang belum tercatat atau ubah yang tidak sesuai. Dengan cara pilih menu pencarian β isi atau ubah data β jika sudah selesai Pilih Simpan β kembali. B. DATA IBU Sama seperti mengisi data bayi, cukup masukkan NIK ibu agar data muncul. Pilih Simpan β kembali. C. DATA AYAH Masukkan juga NIK ayah agar secara otomatis data ayah akan muncul. Pilih Simpan β kembali. D. DATA PELAPOR Bisa menggunakan NIK ayah atau orang yang memiliki akun capil. Pilih Simpan β kembali. E. DATA SAKSI 1 dan 2 Masukkan NIK saksi 1 dan 2 bukan KTP Ayah/Ibu. Pilih Simpan β kembali. F. FORMULIR DAN DATA DUKUNG Di menu ini kamu harus upload daya yang sebelumnya sudah difoto/discan. Seperti, Formulir KK asli, Surat lahir dll. Isikan sesuai data yang diminta agar semua notifikasi menjadi hijau. Isi bagian yang ada tanda * saja. Pilih menu dokumen yang akan di isi β Pilih file pilih file sesuai dokumen β Upload. Pilih kembali dan isi dokumen lain yang sesuai. KIRIM PELAPORAN Sekarang kirim data yang kamu daftarkan. Centang bagian βsaya menyatakan data yang dikirim adalah data benarβ¦.β β kemudian Kirim. Setelah dikirim maka ada pemberitahuan pelaporan data di WhatsApp kamu. Penting Kamu dapat mengirim pelaporan jika semua data sudah berwarna hijau semua. Jika ada yang masih merah lengkapi dulu data yang masih merah. Tunggu Akta dikirim lewat POS Setelah data terkirim maka kita diminta untuk menunggu verifikasi atau pencetakan Ake kelahiran. Pencetakan akta kelahiran sesuai dengan urutan pendaftaran. Setelah selesai dicetak maka Akta akan dikirim melalui POS. Semua proses diatas lakukan tanpa ada biaya apapun termasuk pengiriman. Tidak bisa memasukkan data untuk mendaftar Akta kelahiran? Ada beberapa kendala dalam melakukan pendaftaran akta kelahiran secara online. 1. Muncul pemberitahuan Informasi Akta kelahiran Informasi Akta kelahiran Sehubungan dengan animo masyarakat yang sangat tinggi dan agar proses verifikasi bekas berjalan dengan baik dan lancarβ¦.. dan seterusnya. Maka ada Berbera kemungkinan Pendaftaran aplikasi belum dibuka. Silahkan coba di jam lain, kamu bisa mencoba setiap jam mulai jam β sudah ditutup. Jika sudah lewat jam maka pendaftaran online bisa kamu ajukan hari berikutnya dengan cara di atas pendaftaran Akta sudah habis. Jika hari ini kuota sudah habis, silahkan melakukan pengajuan di hari cache hp. Jika selalu muncul notifikasi seperti di atas, silahkan hapus cache aplikasi atau browser dan daftar kembali, 2. Website dukcapil tidak bisa dibuka Hal ini terjadi biasanya ada kesalahan sistem dan server yang belum diperbaiki. Nah jika terjadi hal semacam ini, kamu bisa minta bantuan ke petugas kecamatan dan memberikan informasi terkait masalah yang kamu alami. Kesimpulan Dengan sistem online, sebenarnya sangat membantu masyarakat dalam hal kepengurusan data penduduk. Akan tetapi tidak semua orang dapat menggunakan teknologi dengan mudah, masih perlu pendampingan. Maka, saya membuat tutorial Cara mengisi data pendaftaran Akta kelahiran Online ini untuk membatu pembaca yang kesulitan dalam mengisi data pengajuan Akta secara online. Jika ada pertanyaan, silahkan tulis di komentar.. semoga bermanfaat.
Jakarta - Salah satu dokumen penting yang diperlukan warga negara adalah akta kelahiran. Hal ini karena akta kelahiran akan digunakan untuk kebutuhan yang juga penting seperti pendaftaran sekolah dan mengurus administrasi lainnya. Bagi bayi yang baru lahir, akta kelahiran anak juga harus diurus sesegera mungkin ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dukcapil. Lantas, bagaimana cara membuat akta kelahiran 2023?Menurut Undang-undang UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, akta kelahiran dianjurkan untuk diurus selambat-lambatnya 60 hari setelah anak dilahirkan. Pasalnya, akta kelahiran merupakan dokumen utama sebagai bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh membuat akta kelahiran, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Berikut cara membuat akta kelahiran yang Membuat Akta KelahiranSebelum membuat akta kelahiran, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting. Ada baiknya Anda juga perlu memperhatikan persyaratan tiap daerah masing-masing karena kemungkinan tiap wilayah bisa memiliki persyaratan yang dari laman Dukcapil DKI Jakarta, secara umum inilah syarat dan dokumen yang harus disiapkan untuk membuat akta kelahiran Kartu Keluarga asli. Surat Keterangan Lahir dari dokter atau bidan atau penolong kelahiran asli. Kartu tanda penduduk atau KTP orang tua. KTP saksi kelahiran. Pasport bagi penduduk asing atau WNA. Buku nikah atau akta nikah. SPTJM Kebenaran Sebagai Pasangan Suami-Istri Bagi yang tidak memiliki akta perkawinan, sudah berstatus kawin.Cara Membuat Akta KelahiranAda beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuat akta kelahiran. Inilah cara buat akta kelahiran anak 2023 dari awal hingga selesai. Orang tua atau pemohon mengisi formulir pengajuan akta kelahiran dan menyerahkan persyaratan ke Dukcapil. Petugas Dukcapil akan memasukkan data-data berdasarkan persyaratan yang diberikan. Petugas Dukcapil akan melakukan validasi dan verifikasi data pengajuan akta kelahiran. Selanjutnya petugas Dukcapil akan mencatat dan menerbitkan akta kelahiran anak. Akta kelahiran anak yang sudah selesai akan disampaikan kepada orang tua atau begitu, ternyata tidak semua pengajuan akta kelahiran dilakukan dengan datang langsung ke Dukcapil. Beberapa Dukcapil bahkan telah memfasilitasi pembuatan akta kelahiran secara online, bisa melalui website atau via aplikasi tersebut tentunya sangat memudahkan Anda yang ingin melakukan pengajuan akta kelahiran anak tanpa harus repot mengunjungi kantor Dukcapil. Maka dari itu, sebelum melakukan pengajuan akta kelahiran, Anda perlu mencari informasi terlebih dahulu atau bisa lihat di website Dukcapil daerah Anda Kegunaan Akta KelahiranAkta kelahiran merupakan salah satu dokumen utama dan penting bagi setiap warga Negara Indonesia. Sebab beberapa pelayanan publik dan hak-hak tertentu yang harus dipenuhi negara memerlukan akta kelahiran sebagai syaratnya. Berikut beberapa kegunaan akta kelahiran Pendaftaran sekolah. Melamar pekerjaan. Pengurusan Tunjangan Keluarga. Pencatatan pernikahan. Pengurusan pengangkatan anak, pengakuan anak. Pengakuan Negara mengenai status individu. Dokumen / bukti sah mengenai identitas seseorang. Bahan rujukan penetapan identitas dalam dokumen lain. Pengurusan beasiswa. Pembuatan paspor. Mengurus hak ahli waris. Melaksanakan ibadah Membuat Akta KelahiranBiaya pembuatan akta kelahiran secara resmi tidak dipungut biaya alias gratis. Namun apabila pengurusan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir melebihi 60 hari setelah hari kelahiran, maka akan dikenakan denda maksimal Rp atau sesuai dengan ketentuan daerah biaya tersebut tercantum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masing-masing kota atau kabupaten di wilayah AGARTHA F RIZKY DEWI AYU CWBaca juga Diskon Tarif Tol 20 Persen Arus Balik Lebaran, Ini Detail Tanggal dan TarifnyaIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
cara mengisi formulir akta kelahiran