đ Koperasi Simpan Pinjam Dl Sitorus
SutanRaja DL Sitorus. Ketua Badan Pembina. Yayasan Abdi Karya. Make your own glitters here Stanly M. Sepang NO.058/SP/SMK-YAK/1-2012 TGL. 14 JANUARI 2012 KONTRAK SELAMA 2 TAHUN SMK YADIKA MANADO DENGAN KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA WILAYAH SULUT DAN GORONTALO Pimpinan Harian KOSIPA Sejahtera Sulut dan Gorontalo NO.055/SP/SMK-YAK/1-2012
SoftwareKoperasi Simpan Pinjam Berbasis Web - FULL VERSION di Tokopedia â Promo Pengguna Baru â Cicilan 0% â Kurir Instan.
Aini, Wirdatul and Setiawati, (2003) Sosialisasi Gender Pada Anak Dalam Keluarga (Studi Kasus Sosialisi Gender Pada Anak Balita Di Komplek Perumahan Kuala Nyiur 2 Padang). Project Report. FIP UNP, Padang. A. A Yuni, A Yuni (2021) Penerapan Menyeduh Kopi dengan Metode Manual Brewing V60 untuk Meningkatkan Keterampilan Vokasional Tata Boga melalui Pelatihan bagi Penyandang Tunarungu.
ï»żESTITIARA NINGRUM, 030810635 N (2010) FUNGSI ANGGARAN DASAR KOPERASI SIMPAN PINJAM DALAM PENYELENGGARAAN KEGIATAN USAHA KOPERASI SIMPAN PINJAM. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. Edi Subyakto, Drs., Ak. (1995) Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kemakmuran pemegang saham pada industri perbankan di Indonesia.
Tujuanutama dari koperasi simpan pinjam yaitu untuk mensejahterakan para anggotanya. Secara garis besar, cara kerja dari koperasi ini yaitu meminjamkan sejumlah dana kepada para anggotanya dengan imbal hasil yang tergolong ringan. Bagi yang masih bingung memahami koperasi simpan pinjam, mulai dari cara kerja hingga manfaatnya, di sini akan
Sitorus Zulham and Ganefri, Ganefri and Jalinus, Nizwardi (2017) Using Nobile Telecommunications-2000 International for Analyzing Technology Network Era 4G-LTE. In: 4th International Conference on Technical and Vocation Education and Training (TVET): Technical and Vocational Education and Training for Sustainable Societies, 9-11 November 2017
Sejarahterbentukanya Koperasi Simpan Pinjam Blok L yaitu berawal dari kegiatan rutin arisan ibu-ibu warga Binong Permai Blok L. Namun, karena antusiasme warga dalam kegiatan arisan dan terus bertambahnya anggota arisan maka, tepat pada tanggal 21 Februari 2010 di ubah kegiatan arisan ibu-ibu menjadi koperasi simpan pinjam blok L yang di beri
BaruRp 900.000 Koperasi Simpan Pinjam meliputi: Data Master: Unit Kerja Jenis Pinjaman Denda Pinjaman Jasa/Bunga Simpanan Anggota Pengurus Karyawan Kreditur (Pemberi Pinjaman) Data Transaksi: Simpanan Hitung Jasa / Bunga Simpanan Rekapitulasi Simpanan per Anggota Rekapitulasi Simpanan Seluruh Anggota Pinjaman Anggota (Piutang) Angsuran Pinjaman Anggota (Piutang) Pinjaman ke Pihak Luar (Hutang
Sembariberobat, RHS tetap mencari lowongan pekerjaan. Tahun 1990, RHS mengajukan lamaran ke perusahaan milik DL Sitorus, PT. Torgamba dan puji Tuhan diterima di bagian koperasi simpan pinjam, sekaligus sebagai pekerja di perusahan sawit tersebut. Selama bekerja di Torgamba, RHS berpindah-pindah antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau.
syCE8.
Mekanisme Koperasi Simpan Pinjam â koperasi merupakan salah satu Lembaga Keuangan tertua di Indonesia yang muncul sejak zaman penjajahan Belanda. Dibanding lembaga atau badan usaha lainnya, landasan koperasi memang berbeda. Kekeluargaan serta gotong royong merupakan Prinsip utama lembaga keuangan ini. Tidak heran apabila koperasi dianggap sebagai salah satu badan usaha prorakyat sebagai prinsip dasar pada UU No. 17 Tahun 2012. Dalam menjalankan usahanya, koperasi memiliki susunan pengurus yang dipilih dalam rapat anggota. Pengurus inilah yang akan menjalankan koperasi untuk kesejahteraan para anggota. Di lapangan, ada beberapa macam koperasi. Salah satu yang cukup diminati adalah koperasi simpan pinjam KSP. Memang apasih Koperasi Simpan Pinjam itu ? Download Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam, Klik Disini !! Meskipun bentuknya adalah lembaga keuangan, KSP tidak bisa disamakan dengan bank. KSP merupakan badan usaha yang terdiri dari beberapa anggota perseorangan dengan sifat terbuka atau sukarela dan dikelola mandiri sekaligus demokratis. Inilah mengapa kekuasaan tertinggi ada di Rapat Anggota Tahunan RAT. Keuntungan koperasi diwujudkan dalam bentuk SHU sisa hasil usaha dan dibagikan secara adil kepada seluruh anggota berdasarkan kontribusi mereka terhadap lembaga. Dalam menjalankan usaha, koperasi simpan pinjam memiliki modal yang terdiri dari Simpanan pokok Merupakan simpanan yang pertama kali dibayarkan oleh anggota koperasi saat bergabung menjadi anggota. Simpanan ini hanya dibayarkan sekali saja. Simpanan wajib Merupakan simpanan bersifat wajib, yang harus dibayarkan semua anggota setiap bulan. Simpanan sukarela Simpanan yang jumlah dan waktunya tidak ditentukan. Dana cadangan Sisa hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggota dan digunakan untuk membiayai atau menambah modal koperasi Modal pinjaman Dana yang dipinjam oleh pengurus koperasi dari pihak lain seperti bank untuk memperkuat modal koperasi Hibah atau donasi Dana yang diberikan secara cuma-cuma dari pihak lain kepada koperasi sebagai modal dalam menjalankan usaha Agar roda ekonomi KSP selalu berputar dan mampu memberikan manfaat kepada anggota, koperasi ini memberikan pinjaman kepada anggota atau pihak lain dengan mekanisme yang sudah ditentukan. Mekanisme Koperasi Simpan Pinjam Dan sumber modal Pada pelaksanaannya, Koperasi Simpan Pinjam tentu mebutuhkan modal agar roda Koperasi bisa berjalan baik. Modal Koperasi bisa berasal dari dua sumber modal sendiri dan pinjaman. Modal sendiri merupakan modal hasil himpunan dana dari para anggota berupa simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela anggota. Simpanan pokok merupakan iuaran perdana ketika calon anggota mendaftar menjadi anggota. Sementara, simpanan wajib adalah iuran para anggota pada jangka waktu tertentu, misalnya iuran per-bulan. Seturut itu, simpanan sukarela merupakan semacam tabungan para anggota. Sedangkan, modal pinjaman berasal dari Koperasi lain, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat utang lainnya, dan sumber lain seperti modal penyertaan. Modal terkumpul kelak akan menjadi motor penggerak penyaluran atau peminjaman para anggota. Jadi, semisal ada pengusaha tahu skala rumahan sedang membutuhkan suntikan dana untuk pengembangan usaha, dia bisa mendaftar sebagai anggota Koperasi Simpan Pinjam dan melakukan peminjaman. Begitulah faedahnya. Syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota koperasi Awalnya, koperasi simpan pinjam hanya memberikan pelayanan kepada anggota saja. Tetapi pada perkembangannya, KSP juga bersedia melayani nonanggota selama saat melakukan simpan pinjam status pihak tersebut adalah calon anggota. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota koperasi, yaitu WNI Keanggotaan bersifat perseorangan, bukan badan hukum Mau membayar simpanan pokok dan wajib sebagaimana ketentuan lembaga Menyetujui Anggaran Dasar AD, Anggaran Rumah Tangga ART, dan ketentuan yang berlaku dalam koperasi syarat pengajuan pinjaman Saat menjadi anggota koperasi simpan pinjam, seseorang berhak melakukan berbagai transaksi keuangan termasuk mengajukan pinjaman. Syarat-syarat pengajuan pinjaman adalah Berstatus anggota atau calon anggota Mengisi formulir pinjaman Menyerahkan fotocopy kartu identitas Menyerahkan fotocopy KK, rekening listrik, Slip Gaji, dan dokumen atau barang yang dijadikan jaminan Ketika mengajukan pinjaman, nasabah biasanya akan mendapatkan penjelasan mengenai bunga, akad, serta jangka waktu pinjaman. Secara umum, bunga yang diberikan KSP cenderung lebih murah dibandingkan bank atau lembaga keuangan lain. Karena tujuan utama koperasi adalah untuk memberi kesejahteraan pada anggota. Bunga Koperasi Simpan Pinjam Sama halnya dengan lembaga keuangan lainnya, Anda juga akan akan dikenakan angsuran bunga ketika melakukan pinjaman dana di koperasi simpan pinjam. Berikut ini beberapa metode penghitungan bunganya. Bunga menurun RC Penghitungan bunga menurun atau RC dipengaruhi oleh total pada sisa pinjaman pokok. Jadi, semakin kecil nilai pinjaman yang belum terbayar, semakin kecil juga bunganya. Berikut ini contoh penghitungan bunga menurun. Contoh kasus Pinjaman pokok Rp1 juta. Suku bunga 1%. Penghitungan Bunga Menurun Sisa Pinjaman Pokok x Suku Bunga/30 x Jumlah Hari Tanggal Sisa Pinjaman Pokok Jumlah Hari Angsuran Bunga 01 Sep Rp1 juta 18 Rp6 ribu 19 Sep Rp500 ribu 6 Rp1 ribu 25 Sep Rp300 ribu 5 Rp500 30 Sep Rp 0 0 0 Total Bunga Dibayarkan 30 Rp7,500 Jika dilihat dalam contoh kasus pinjaman di atas, total bunga dalam satu bulan adalah Rp7,500. Bunga menurun efektif sliding rate Penghitungan bunga menurun efektif atau dikenal juga dengan nama sliding rate dilakukan pada setiap akhir periode cicilan. Dengan kata lain, bunga kredit akan dihitung dari saldo akhir Anda di setiap bulannya. Agar lebih jelas, berikut contoh sederhana penghitungan bunga menurun efektif. Contoh kasus Pinjaman pokok Rp5 juta. Waktu pinjaman 5 bulan. Suku bunga per tahun 12%. Penghitungan Bunga Menurun Efektif Saldo Akhir Pinjaman x Suku Bunga Per Tahun/12 Bulan Saldo Akhir Pinjaman Angsuran Pokok Angsuran Bunga/Bulan Jumlah Angsuran yang Dibayarkan 1 Rp5 juta Rp1 juta Rp50 ribu Rp 1,050,000 2 Rp4 juta Rp1 juta Rp40 ribu Rp 1,040,000 3 Rp3 juta Rp1 juta Rp30 ribu Rp 1,030,000 4 Rp2 juta Rp1 juta Rp20 ribu Rp 1,020,000 5 Rp1 juta Rp1 juta Rp10 ribu Rp 1,010,000 Total Dibayarkan Rp5 juta Rp150 ribu Rp5,150,000 Jadi, total angsuran bunga dalam enam bulan adalah Rp150 ribu. Meski penghitungan bunga menurun efektif terbilang lebih rumit dibandingkan dengan bunga menurun, namun cara ini dapat meringankan beban ketika Anda melakukan pembayaran karena bunganya berkurang di setiap bulan. Bunga anuitas annuity rate Jika dilihat secara sekilas, bunga anuitas memiliki rumus penghitungan yang serupa dengan bunga menurun efektif. Perbedaannya ada pada persentase bunga yang dibayarkan tiap bulannya akan menurun, sementara nominal pokoknya meningkat. Bunga anuitas umumnya digunakan untuk KPR dengan rumus penghitungan yang cukup rumit. Peran Koperasi Simpan Pinjam Karena berpedoman pada prinsip dasar koperasi, KSP memiliki beberapa peran yang tujuannya untuk memperkuat ekonomi anggota, di antaranya Meningkatkan pendapatan sekaligus kesejahteraan anggota melalui penyaluran dana kredit Penetapan bunga ringan agar nasabah terhindar dari jeratan lintah darat Pembagian SHU sebagai suntikan dana segar bagi anggota yang berkontribusi aktif di koperasi simpan pinjam Pengelolaan dana simpanan atau tabungan anggota sebagai salah satu Bentuk Investasi Sebagai stimulus agar timbul hasrat untuk menyimpan atau menabung di koperasi Sekian dari artikel ini semoga bermanfaat Untuk nambah ilmu pengetahuan Anda mengenai Mekanisme Koperasi Simpan Pinjam. Salam Sejahtera dan Sukses. Download Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam, Klik Disini !!
KONTEN âKisah Sedih Anggota Koperasi Sejahtera Bersamaâ yang dirilis Ade Armando viral 12/06. Hanya dalam waktu sebentar, videonya sudah ditonton lebih dari kali di Youtube. Konten video itu mengulas masalah yang menjerat salah satu koperasi besar di Indonesia, KSP Sejahtera Bersama SB, yang sedang mengalami gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PKPU. Dalam videonya, Ade Armando menengarai pengurus/pengelola keliru membuat keputusan investasi dan kas yang terbatas. Sebabnya, beberapa kreditur tak bisa menarik dananya di awal pandemi. Ade menduga masalah likuiditas sudah terjadi lama sebelum pandemi, yang kemudian meledak di bulan April 2020 diketahui, pandemi 2020 telah meluluhlantakkan semua sektor ekonomi. Mulai sektor keuangan sampai sektor riil. Hanya satu sektor yang mengalami dampak positifnya, sektor digital. Kesulitan likuiditas dialami banyak pelaku bisnis. Apa-apa yang sudah direncanakan, kapan uang keluar dan kapan masuk, menjadi berantakan. Bermula dari masyarakat yang mengalami paceklik, merembet ke sektor formal lainnya. Baca juga Mengenal Koperasi, Mulai dari Pengertian, Jenis Hingga Tujuannya PKPU KSP SB Pengadilan niaga telah memutus perkara PKPU KSP SB dan meloloskan proposal damai antara KSP SB dengan semua kreditur. Dikabarkan KSP SB berkomitmen melunasi semua kewajiban terhitung sejak Juli 2021 sampai dengan Desember 2025 mendatang dalam 10 kali termin waktu, totalnya sebesar 8,4 trilyun rupiah 1/11/2020. Selama PKPU itu, KSP SB masih bisa beroperasi sebagaimana biasanya. Ternyata UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU mengatur demikian, pasal 225. Itu yang membedakan bila dinyatakan pailit, yang mengharuskan berhenti operasional dan melikuidasi kekayaan untuk mengembalikan utangnya. Boleh jadi itulah yang membuat Kementerian Koperasi sampai sekarang tidak mencabut izin operasionalnya. Sehingga dikabarkan per 2020 KSP SB mengalami pertumbuhan anggota sebesar empat persen. Baru beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 7 Juni 2021, KSP SB dikabarkan telah melaksanakan Rapat Anggota ke-XVI dengan yang mengangkat tema âReborn dan Reboundâ. Pengurus menyatakan masih optimistis melihat masa depan koperasi dengan anggota sebanyak 181 ribu yang tersebar di berbagai provinsi. Baca juga Pemerintah Minta Koperasi Simpan Pinjam Lakukan Diversifikasi Usaha, Ini Tujuannya Koperasi dan Anggota Apakah koperasi memiliki anggota atau anggota memiliki koperasi? Ini pertanyaan klise namun sesungguhnya muasal dari semua hal. Jawabannya adalah anggota memiliki koperasi. Sebab dari sanalah suatu koperasi bermula raison dâetre. Anggota adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi, demikian diktumnya sebagaimana pasal 17 UU No. 25 Tahun 1992. Sebagai pemilik mereka akan memperoleh sekian manfaat, sebagaimana tujuan pendiriannya. Namun, dan sering dilupakan, sebagai pemilik anggota juga menanggung risiko terhadap bisnis koperasinya. Hanya mau menerima manfaat minus risiko, tentu tidak masuk akal. Sebaliknya, hanya menerima risiko tanpa manfaat, tidak adil. Adanya manfaat yang diterima sebab karena risiko yang ditanggung. Pada kasus koperasi lain, ketika awal pandemi sebagian anggota deposan justru meminta pengurangan jasa simpanannya. Mereka memahami keuangan koperasi mengalami kontraksi. Di saat bersamaan banyak anggota yang menarik dananya. Ada kesadaran bersama bahwa mereka memiliki koperasi. Kasus ini adalah bentuk positif dari apa yang namanya nilai solidaritas. Implementasinya seperti analogi kapan saya menjeda untuk tidak makan roti terlebih dahulu dan memberikan potongan lebih besar ke orang yang lebih membutuhkan. Nilai solidaritas yang dibudayakan melalui pendidikan kepada anggota adalah sarana efektif membangun suatu perusahaan yang sarat gotong-royong dan tolong-menolong. Ketika mengalami krisis tertentu, solidaritas akan menjadi social bumper, yang sampai pada derajat tertentu dapat meredam hentakkannya. Itulah sebab pendidikan koperasi kepada anggota dianjurkan secara internasional. Keberadaannya diatur dalam Prinsip Koperasi nomor lima dan diintrodusir UU Perkoperasian No. 25 Tahun 1992 pasal 5. Prinsip ini menunjukkan koperasi sebagai entitas sosial yang perlu dirawat dan dipupuk dengan cara-cara human-centered, dengan jalan mengedukasikan nilai-nilai menjadi sebuah kesadaran kolektif. Baca juga Mengenal Bapak Koperasi Indonesia dan Sejarah Lengkapnya Entitas Bisnis dan Legal Namun koperasi bukan sekadar entitas sosial. Pada saat bersamaan adalah entitas bisnis dan entitas legal. Sebagai entitas bisnis, koperasi melakukan kontrak/ perikatan layanan kepada anggota. Ada hak, ada kewajiban. Ada ketentuan dan syarat, ada juga reward termasuk juga punishment penalti bila tidak sesuai dengan ketentuan. Meski anggota adalah pemilik, namun ketika anggota âmemaksaâ menarik simpanannya, koperasi harus menyetujui. Sayangnya, bila yang menarik simpanan banyak dan bersama-sama, terjadi apa yang namanya atau Pengelola tentu akan menegosiasi terkait jumlah dan waktunya. Bagaimanapun bila modal memang tak cukup, sedangkan uang masih beredar di anggota lain dalam bentuk pinjaman, koperasi pasti mengalami kontraksi dan deadlock. Solusinya bisa menggali sumber dana lain, dari anggota sendiri atau pihak eksternal ke koperasi lain, bank, perorangan atau lembaga keuangan lainnya. Apesnya, pandemi membuat semuanya kedodoran. Sehingga masing-masing melakukan refocusing sumberdaya yang dimilikinya. Jadilah alternatif solusi menjadi sedikit. Sebagai entitas legal, koperasi dijamin undang-undang sehingga dapat memobilisasi dana dari anggota. Berbeda dengan bank, jaminan itu sayangnya belum lengkap. Yakni minusnya keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan LPS. Keberadaan dana anggota koperasi dalam posisi rentan. Jaminan yang tersedia hanya berupa rasa percaya trustee, aset koperasi atau uang yang sedang beredar. Itulah yang membuat kasus seperti KSP SB banyak terjadi. Baca juga Koperasi Simpan Pinjam Pengertian, Contoh, dan Fungsinya Penjaminan Simpanan Memang betul bahwa masyarakat kurang memilih koperasi salah satunya karena tiadanya lembaga penjamin simpanan itu. Berbeda dengan bank di mana uang tabungan nasabah dijamin LPS. Bila terjadi krisis tertentu, seperti tahun 1998, 2008 atau 2020 kemarin, dipastikan nasabah bisa tetap tenang. Mereka tak perlu khawatir, jadilah tak perlu ramai-ramai menarik uang. Rush tak terjadi. Kadang persepsi soal rasa aman ini sangat berpengaruh terjadinya rush atau tidak. Polanya mirip dengan yang terjadi di pasar uang. Dalam buku âParadigma Baru Pasar Finansialâ, George Soros menyebutnya sebagai âefek refleksifâ, bila pelaku mempersepsi buruk, meski kondisi masih terkendali, orang cenderung mengambil keputusan jual. Bila banyak orang mempersepsi sama, terjadilah chaos. Itulah yang membuat suatu krisis tertentu, misalnya krisis keamanan, akan berdampak langsung pada kondisi ekonomi suatu negara. Pada lapis pertama, paling tidak keberadaan LPS bisa memberikan dan menjaga persepsi tetap positif bagi nasabah. âTak perlu menarik uang, toh uang saya dijamin LPSâ. Ironisnya, di saat koperasi merupakan model ekonomi yang redistributif dan berkeadilan, justru sampai sekarang tak memiliki lembaga penjamin seperti bank swasta yang berorientasi murni profit. Belum lagi mekanisme bail-out pada bank, yang lagi-lagi, tak ada di koperasi. Lapis kedua, bila persepsi negatif itu massif dan tak terkendali, rush terjadi, maka kesulitan likuiditas dapat ditangani oleh LPS. Tentu tetap dengan protokol tertentu, diperiksa apakah sebab karena mis-pengelolaan, fraud atau sebab lain. Dalam konteks pandemi, jelas sebabnya, keadaan kahar force majeure. Soal koperasi seperti apa yang layak menjadi peserta LPS dapat kita diskusikan. Misalnya, hanya koperasi yang nyata-nyata berbasis anggota member-based, yang bisa menjadi peserta LPS. Di luar itu, tidak. Dengan cara demikian, akan mendorong koperasi-koperasi yang belum taat azas akan menyesuaikan diri. Termasuk berbagai isu tata kelola yang baik good governance juga dapat disyaratkan. Alhasil, LPS bisa menjadi leveraging factor pengembangan koperasi di Indonesia. Baca juga Kini Bangun Koperasi Tak Perlu 20 Orang Lagi Dulu UU Perkoperasian No. 17 Tahun 2012 sebenarnya telah memberi mandat pendirian LPS bagi koperasi. Pasal 94 UU itu menyatakan, âPemerintah dapat membentuk Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi Simpan Pinjam untuk menjamin Simpanan Anggotaâ. Kemudian adanya imperasi yang menyatakan âKoperasi Simpan Pinjam wajib menjamin Simpanan Anggotaâ. Dilanjutkan ayat berikutnya berbunyi âKetentuan mengenai Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi Simpan Pinjam diatur dengan Peraturan Pemerintahâ. Sejak dibatalkan Mahkamah Konstitusi tahun 2014, mandat itu sampai sekarang belum terwadahi, baik di UU No. 25 Tahun 1992, pun penyempurnaannya melalui UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020. Sekarang kita menerima pelajaran menyakitkan dari banyaknya koperasi yang mengalami kesulitan likuiditas di mana negara tak bisa hadir secara maksimal. Itu ibarat melihat orang tenggelam, ingin menolong, tapi tak bisa. Saya bayangkan begitu perasaan Menteri Koperasi saat ini, gemas. Menteri Koperasi Teten Masduki diberi amanat mengembangkan koperasi modern. Hemat saya, infrastruktur kelembagaan seperti LPS adalah inline dan urgent dikerjakan. Menteri sebagai eksekutif harus berinisiatif mendorong pendirian LPS pada revisi UU Perkoperasian mendatang. Tujuannya jelas, negara hadir memastikan bahwa warga negaranya aman dan nyaman menjadi anggota koperasi. Bagaimana koperasi sebagai entitas legal di republik ini juga diberikan fasilitas yang cukup seperti lembaga lainnya. Sulit membayangkan koperasi Indonesia menjadi modern tanpa membangun ekosistem yang mendukung. LPS adalah salah satu pilar yang perlu ada di antara pilar-pilar kelembagaan lainnya. Di sanalah kerja nyata Kementerian diharapkan. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
koperasi simpan pinjam dl sitorus